Booking Fee KPR Rumah : Definisi, Jumlah dan Status Jika Batal KPR

Booking Fee KPR Rumah – Jika pernah mengajukan KPR atau pernah survei ke perumahan tentu akan mendengar istilah ini.

Setidaknya ada dua istilah yang pasti sering kita dengar terkait dengan pembelian rumah dengan cara KPR atau bahkan pembelian rumah dengan cara tunai.

Kedua istilah yang sudah umum dan hamper dipastikan dikenal oleh orang yang akan membeli rumah yaitu Booking Fee serta Uang Muka.

Kedua istilah ini memang hampir sama bahkan mungkin sebagian orang menganggapnya sama padahal sangat berbeda.

Selanjutnya pada artikel ini kita akan bahas apa itu Booking Fee dan kira – kira berapa jumlah yang harus kita bayarkan kepada Developer atau Penjual Rumah.


Definisi, Jumlah dan Status Booking Fee Pada Proses KPR Rumah


Sebenarnya pada proses KPR Rumah atau bahkan pada proses pembelian Rumah dengan cara tunai ini ada beberapa biaya yang harus kita siapkan untuk dibayar sesuai dengan waktu dan urutannya.


Baca Juga : Jenis Biaya Pada Saat Mengajukan KPR Bank Untuk Pembelian Rumah


Booking Fee dan Uang Muka atau DP ini sebenarnya hanya dua dari beberapa biaya yang harus kita bayarkan. Meskipun kadang ada juga beberapa biaya yang sudah termasuk kedalam harga rumah.


Booking Fee Dalam KPR Rumah - firstfin.web.id


Khusus untuk biaya – biaya KPR Rumah kita sudah bahas pada artikel sebelumnya dan sekarang mari kita fokus untuk membahas Booking Fee pada proses KPR Rumah.


1. Definisi Booking Fee


Booking Fee adalah uang yang dibayarkan oleh pembeli rumah kepada Developer atau kepada penjual rumah sebagai tanda jadi atas transaksi pembelian rumah yang akan dilakukan.

Meskipun prosesnya memang Booking Fee ini bisa berlaku bukan hanya pada KPR saja tetapi memang istilah Booking Fee ini lebih melekat kepada pembelian rumah dengan cara Kredit atau KPR.

Pada dasarnya Booking Fee ini sifatnya hanya tanda jadi saja sebagai bukti keseriusan dari pembeli untuk membayar seluruh harga rumah yang memang diinginkan tersebut.

Karena ini sifatnya hanya tanda jadi saja maka untuk Booking Fee ini sama sekali tidak ada kaitan dengan harga jual rumah.

Bahkan berapapun jumlah Booking Fee yang dibayarkan sama sekali tidak akan mengurangi harga jual rumah yang telah ditetapkan oleh Pemilik Rumah atau Developer.


2. Jumlah dan Cara Menghitung Booking Fee


Pada dasarnya memang tidak ada cara perhitungan yang jelas terkait dengan jumlah dari Booking Fee yang harus dibayarkan oleh Pembeli Rumah.

Karena biasanya pihak pengembang atau Developer sudah menentukan jumlah dan besarnya Booking Fee yang harus dibayarkan tersebut.

Untuk contoh misalnya unit rumah dengan harga sebesar 300.000.000 akan menentukan jumlah uang Booking Fee antara 500.000 sampai dengan 2.000.000

Sedangkan untuk harga rumah dengan kisaran 500.000.000 keatas akan menetapkan jumlah Booking Fee sebesar 5.000.000 sampai dengan 10.000.000

Dari dua contoh tersebut terlihat bahwa semakin mahal harga unit rumah maka akan semakin mahal Booking Fee yang ditetapkan.

Tapi ingat, seperti yang disebutkan diatas bahwa tidak ada aturan yang baku tentang Booking Fee ini sehingga pihak Developer atau pihak penjual rumah bebas menentukan berapa biaya Booking Fee yang harus dibayarkan oleh Pembeli Rumah.

 

3. Status Booking Fee Jika Batal KPR


Jika kita bertanya apakah status uang Booking Fee ini akan hangus atau dikembalikan jika ternyata proses KPR atau proses pembelian rumah dibatalkan ?

Untuk menjawab pertanyaan ini memang akan dikembalikan kepada masing – masing Developer atau pengembang perumahan.

Tapi secara umum biasanya jika proses KPR atau proses pembelian rumah dibatalkan atau batal maka uang Booking Fee ini akan hangus atau tidak dikembalikan oleh Developer atau penjual rumah.

Rasanya jikapun ada pengembang atau Developer Perumahan yang mengembalikan uang Booking Fee ini akan sangat jarang terjadi.


4. Alasan Kenapa Booking Fee Dihanguskan


Dari penjelasan diatas rasanya ini tidak adil untuk pihak Pembeli rumah jika memang ternyata pada saat KPR batal dilakukan maka uang Booking Fee tidak dikembalikan.

Tapi, berikut ini adalah beberapa alasan kenapa pihak Developer akan menghanguskan Biaya Booking Fee pada proses KPR Rumah :

  • Booking Fee akan dijadikan sebagai pengganti biaya yang sudah dikeluarkan oleh Developer misalnya : pembelian Materai, biaya cetak formulir KPR yang sudah diisi, biaya fotokopi berkas atau biaya – biaya lainnya
  • Setelah Booking Fee dibayarkan maka pihak Developer tidak boleh menjual unit rumah tersebut kepada orang lain sehingga jika KPR dibatalkan maka pihak Developer akan mengalami kerugian dari sisi waktu
  • Pada saat Booking Fee sudah dibayarkan maka pihak Developer tidak bisa mencari pembeli unit rumah tersebut karena dianggap sudah terjual meskipun baru menerima Booking Fee saja
  • Selama proses menunggu setelah pembayaran Booking Fee akan muncul biaya operasional bagi pihak Developer dimana biaya operasional tersebut tidak akan bisa diganti jika ternyata KPR batal atau dibatalkan

Dari beberapa poin diatas rasanya kita sudah memahami kenapa pihak Developer memang tidak akan mengembalikan uang Booking Fee jika ternyata proses KPR batal atau dibatalkan.


5. Cara Agar Booking Fee Tidak Hangus


Jika ingin mengetahui bagaimana cara supaya uang Booking Fee ini hangus memang tidak ada cara lain yaitu proses KPR tetap dilanjutkan.

Masalahnya adalah pihak Bank tentu memiliki hak secara penuh apakah pengajuan KPR akan ditolak atau disetujui dengan kata lain ini diluar kendai kita sebagai pemohon KPR.

Tapi mohon dicatat bahwa jika pengajuan KPR ditolak Bank mungkin ada beberapa alasan atau penyebabnya. Silahkan pelajari penyebab KPR ditolak Bank tersebut lalu kemudian segera perbaiki jika ada yang salah dengan proses pengajuan KPR yang kita lakukan.

Misalnya coba diingat apakah ada kredit yang pernah bermasalah diwaktu yang lalu ? tentu jika ada maka ini akan berpotensi ditolak karena BI Checking.

Contoh yang lain misalnya lengkapi persyaratan sesuai dengan data yang ada serta fakta sesungguhnya supaya tidak ada perbedaan data pada saat dilakukan verifikasi oleh pihak Bank.


6. Beda Booking Fee dengan Uang Muka


Dibagian atas sudah disebutkan bahwa dua jenis biaya yang mungkin kita anggap sama padahal berbeda adalah Booking Fee dengan Uang Muka atau DP.


Baca Juga : Beda Booking Fee Dengan Uang Muka Pada Proses KPR Rumah Melalui Developer


Sebenarnya secara detail perbedaan tersebut sudah kita bahas pada artikel sebelumnya mulai dari definisi sampai dengan cara perhitungan.

Tapi untuk singkatnya Booking Fee ini hanya merupakan uang tanda jadi transaksi pembelian rumah saja dan tidak ada hubungannya dengan harga unit rumah.

Sedangkan Uang Muka atau Down Payment ( DP ) merupakan pembayaran awal dari proses pembelian rumah dan jumlah Uang Muka tersebut akan mengurangi harga jual rumah yang telah disepakati Bersama.


7. Penutup


Dari penjelasan diatas terlihat bahwa memang Booking Fee ini sifatnya penting untuk dibayarkan karena ini merupakan uang yang akan mengunci unit rumah supaya tidak ditawarkan ke orang lain.

Tapi mohon dicatat bahwa uang Booking Fee ini kemungkinan besar akan hangus jika proses pembelian unit rumah batal atau dibatalkan oleh pembeli.

Untuk itu jika memang belm yakin bahwa kita akan membeli rumah tersebut rasanya belum perlu bagi kita untuk membayar uang Booking Fee.

Kecuali jika kita sudah yakin bahwa akan membeli unit rumah tersebut barulah kita bayarkan uang Booking Fee sebagai uang tanda jadi dari Pembeli.

Selanjutnya jika uang Booking Fee sudah dibayarkan pastikan syarat pengajuan KPR ( jika rumah dibeli dengan cara KPR ) sudah disiapkan dengan lengkap dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Ini tentu akan menghindari munculnya kemungkinan pengajuan KPR ditolak oleh Bank meskipun memang tidak ada yang bisa menjamin itu.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang Booking Fee pada proses pembelian Rumah dengan cara KPR dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News