Cara Transfer Pajak Motor Online Melalui ATM, Tokopedia dan Bukalapak

Cara Transfer Pajak Motor Online - Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya bahwa bayar Pajak Motor bisa juga dilakukan secara online.

Memang konsep ini juga tetap membutuhkan proses sama halnya seperti pembayaran Pajak Motor melalui gerai samsat.

Tetapi tentu menurut Saya jika dilihat dari sudut padang hemat waktu maka proses bayar pajak motor online tentu akan sangat menghemat waktu dibandingkan dengan ke gerai Samsat.

Dalam artikel ini kita akan bahas bagaimana cara transfer Pajak Motor tersebut setelah kita mendapatkan kode Bayar dari aplikasi samsat online.


Cara Transfer Pajak Motor Online Melalui ATM, Tokopedia dan Bukalapak


Untuk bisa membayar Pajak Motor secara online kita harus menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas.

Pada aplikasi ini kita akan mendapatkan Kode Bayar baru kemudian Kode Bayar tersebut kita gunakan untuk bayar Pajak Online melalui ATM.


Cara Transfer Pajak Motor Via ATM


Langkah yang pertama sebelum melakukan pembayaran Pajak Motor Online melalui aplikasi Samolnas adalah mengambil Kode Bayarnya.

Adapun cara mengambil Kode Bayar pada aplikasi Samolnas adalah sebagai berikut :

 

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui Play Store
  2. Buka aplikasi Samolnas kemudian pilih : Pendaftaran
  3. Masukan data NIK, Nomor Polisi Kendaraan yang ada pada STNK serta 5 digit nomor rangka kendaraan
  4. Selanjutnya silakan minta Kode Bayar
  5. Selanjutnya setelah minta Kode Bayar maka Kode Bayar dan SKPP Elektronik akan muncul
  6. Kode bayar akan berlaku selama 2 jam dan silakan lakukan pembayaran melalui ATM atau Internet Banking pada Bank yang bekerja sama dengan Samolnas

 

Setelah kita mendapatkan Kode Bayar untuk Pajak Motor online selanjutnya mari kita bahas cara transfer via ATM.

 

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Motor Online Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional ( Samolnas )

 

Untuk cara pembayaran silakan sesuaikan dengan payment point yang akan kita gunakan.


1. Bayar Pajak Motor Onlinve Via ATM BCA


Untuk yang pertama kita akan bayar Pajak Motor online via ATM BCA dan langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Kunjungi ATM BCA terdekat
  2. Masukan Kartu ATM dan PIN
  3. Pilih : Pembayaran
  4. Pilih : MPN/Pajak
  5. Pilih : Penerimaan Negara
  6. Pilih : Pembayaran Pajak
  7. Masukan Kode Digit Provinsi
  8. Masukan Kode Bayar yang sudah kita dapatkan
  9. Akan muncul konfirmasi pada layar dan pastikan data sudah benar
  10. Jika data sudan sesuai Pilih : Benar/Ya

 

2. Bayar Pajak Motor Online Via ATM MANDIRI


Selanjutnya pembahasan yang kedua kita akan bayar Pajak Motor online melalui ATM Bank Mandiri.

Adapun cara bayar Pajak Online melalui ATM Mandiri adalah sebagai berikut :

  1. Masukan ATM Mandiri
  2. Pilih : Bahasa Indonesia
  3. Masukan PIN ATM
  4. Pilih : Bayar / Beli
  5. Pilih : Multipayment
  6. Ketik Kode Perusahaan Samsat Nasional : 60110
  7. Pilih : Benar
  8. Masukan Kode Bayar
  9. Pilih : Benar
  10. Pilih Nomor : 1
  11. Pilih : Ya

 

3. Bayar Pajak Motor Online Via ATM BNI


Selanjutnya cara bayar Pajak Motor online via ATM BNI dan langkah - langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Masukan kartu ATM dan PIN
  2. Pilih : Lainnya
  3. Pilih : Pembayaran
  4. Pilih : Pajak/Penerimaan Negara
  5. Pilih : e-Samsat
  6. Ketik 4 digit Kode Samsat Nasional : 1500
  7. Ketik Kode Bayar yang sudah didapatkan
  8. Akan muncul konfirmasi dan pastikan data sudah benar
  9. Plih : Benar/Ya

 

4. Bayar Pajak Motor Online Via ATM BRI


Selanjutnya pembahasan yang keempat kita akan bayar Pajak Motor online melalui ATM BRI.

Adapun cara bayar Pajak Motor online melalui ATM BRI adalah sebagai berikut :

  1. Masukan Kartu ATM BRI
  2. Pilih Bahasa : Indonesia
  3. Masukan PIN ATM
  4. Pilih : Lainnya
  5. Pilih : Pembayaran/Pembelian
  6. Pilih : Pajak
  7. Pilih : e-Samsat
  8. Pilih kode Provinsi sesuai dengan kendaraan
  9. Masukan Kode Wilayah
  10. Masukan Tanda Nomor Kendaraan ( digit angka dan huruf di belakang angka pada plat nomor Kendaraan )
  11. Pilih : Benar
  12. Akan muncul konfirmasi pada layar dan pastikan data sudah benar
  13. Jika data sudah benar pilih : Ya
  14. Pilih jenis rekening misalnya : Rekening Tabungan

 

5. Cara Bayar Pajak Motor Online Via Tokopedia dan Bukalapak


Selanjutnya untuk tambahan informasi kita akan bahas juga cara bayar Pajak Motor melalui Tokopedia dan Bukalapak.

Adapun cara bayar Pajak Motor online via Tokopedia adalah sebagai berikut :

  1. Buka aplikasi Tokopedia kemudian silakan Login
  2. Pilih : Top-Up & Tagihan
  3. Pilih : Layanan Pemerintah
  4. Pilih : e-Samsat
  5. Isi : Wilayah, Nomor Polisi, Nomor Mesin dan NIK
  6. Pilih : Cek Tagihan
  7. Akan muncul konfirmasi data pada layar dan pastikan data sudah benar
  8. Jika kode bayar belum muncul silakan ketik secara manual
  9. Pilih : Pilih Pembayaran
  10. Lakukan pembayaran dengan metode yang kita pilih

Selanjutnya cara bayar Pajak Motor online melalui Bukalapak adalah sebagai berikut :

  1. Buka aplikasi Bukalapak kemudian Login
  2. Pilih : Tagihan
  3. Pilih : e-Samsat
  4. Isi : No Polisi, Nomor rangka dan NIK
  5. Pilih : Lanjut
  6. Akan muncul konfirmasi data dan pastikan data sudah benar
  7. Jika data sudah benar pilih : Lanjut
  8. Pilih metode Pembayaran
  9. Pilih : Bayar Sekarang

Dari beberapa cara bayar pajak motor online di atas silakan pilih salah satu cara yang sekiranya paling mudah untuk dilakukan.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara transfer Pajak Motor Online melalui ATM, Tokopedia, Bukalapak dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.   

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News