Biaya Administrasi KPR : Definisi, Fungsi, Jumlah dan Waktu Pembayaran

Biaya Administrasi KPR Bank - Dalam proses pengajuan KPR tentu selain biaya bunga ada juga biaya - biaya lain yang harus disiapkan oleh Nasabah KPR.

Biaya KPR tersebut ada yang dibayarkan sebelum proses KPR diajukan dan ada juga biaya yang dibayar setelah proses pengajuan KPR disetujui.

Dalam prosesnya memang kadang ada Developer yang menggabungkan biaya - biaya KPR tersebut langsung kedalam harga rumah.

Tujuan sudah jelas yaitu supaya Nasabah KPR tertarik untuk membeli rumah karena biaya yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

Tentu kita juga tidak bisa memungkiri bahwa membeli rumah dengan cara KPR juga tetap membutuhkan dana dan alasan inilah yang membuat beberapa Developer menawarkan biaya KPR murah sampai dengan KPR dengan DP 0%.


Definisi, Fungsi dan Jumlah Biaya Administrasi KPR Bank


Salah satu biaya KPR yang sudah pasti akan muncul pada proses pengajuan adalah biaya Administrasi.


Biaya Administrasi KPR


Biaya Administrasi ini akan selalu muncul dan berbarengan dengan biaya lainnya seperti Biaya Provisi.


Baca Juga : Jenis Biaya Pada Saat Mengajukan KPR Bank Untuk Pembelian Rumah


Tapi jangan salah, Biaya Administrasi KPR dan Biaya Provisi ini merupakan dua Biaya KPR yang sangat berbeda.

Dalam artikel ini kita juga akan bahas apa saja perbedaan dari Biaya Administrasi KPR dengan Biaya Provisi Kredit tapi sebelum itu mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu Biaya Administrasi KPR.

  

1. Definisi Biaya Administrasi KPR


Jika merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) yang dimaksud dengan administrasi adalah Usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan atau pengertian lainnya adalah kegiatan kantor dan tata usaha.

Sedangkan yang dimaksud dengan Biaya pada proses KPR adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh Nasabah KPR baik kepada pihak Bank maupun pihak Developer untuk penunjang pada proses pengajuan KPR mulai dari awal sampai dengan akhir.

Jadi, apa itu Biaya Administrasi KPR ?

Biaya administrasi KPR adalah biaya yang dibayarkan oleh Nasabah kepada Bank dan digunakan untuk pengurusan dokumen selama proses pengajuan KPR berlangsung.

Tentu berdasarkan pengertian tersebut maka biaya administrasi KPR ini merupakan satu dari beberapa jenis Biaya yang wajib untuk dibayarkan.

  

2. Fungsi Biaya Administrasi KPR


Pada dasarnya Biaya Administrasi KPR ini memang merupakan biaya yang sifatnya wajib untuk dibayarkan pada proses KPR.

Secara umum memang fungsi dari biaya administrasi KPR ini adalah untuk penunjang kegiatan selama proses pengajuan KPR terkait dengan pengurusan dokumen.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa pihak Bank tentu akan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama proses KPR dilakukan oleh pihak Bank.

Maka untuk kelancaran proses tersebut sumber dana akan dibebankan langsung kepada Nasabah melalui Biaya Administrasi KPR.


3. Beda Biaya Administrasi dan Biaya Provisi


Dibagian atas sudah dijelaskan bahwa banyak Nasabah yang mungkin mengira bahwa Biaya Administrasi KPR ini sama dengan Biaya Provisi kredit.

Memang jika dilihat sepintas terutama dari fungsi serta tujuannya kedua Biaya KPR ini sangat mirip.

 

Baca Juga : Biaya Provisi Kredit : Definisi, Fungsi, Jumlah dan Waktu Pembayaran


Tapi berikut ini adalah beberapa perbedaan dari Biaya Administrasi KPR dengan Biaya Provisi Kredit :


UNSUR PERBEDAAN ADM KPR  PROVISI KREDIT
Fungsi / Tujuan Membiaya keperluan pengurusan dokumen selama proses KPR  Membiayai keperluan proses KPR seperti fotokopi, komisi dan lain - lain
Besaran Biaya Biaya administrasi KPR ada pada kisaran antara 250.000 sampai dengan 500.00.00 Biaya Provisi kisaran persentase antara 0.5% sampai dengan 3.5 dari nilai KPR
Waktu Pembayaran Dibayarkan sebelum proses KPR Dibayarkan sebelum akad Kredit


Melalui uraian dan penjelasan diatas semoga kita sudah sama - sama bisa membedakan antara Biaya Administrasi KPR dengan Biaya Provisi Kredit. 


3. Jumlah Biaya Administrasi KPR


Pada dasarnya jumlah biaya administrasi KPR ini sangat beragam dan tentu berbeda - beda untuk setiap Bank.

Karena jumlah dari biaya administrasi KPR ini akan tergantung kepada beberapa unsur seperti jumlah pinjaman atau tarif yang memang sudah ditentukan.

Intinya khusus untuk jumlah biaya Administrasi KPR ini akan tergantung kepada kebijakan dari masing - masing Bank.

Berikut ini adalah beberapa contoh jumlah biaya Administrasi KPR / Pinjaman pada beberapa Bank :

  • Bank BTN : sekitar 250.000 s.d 500.000 
  • CIMB Niaga : sekitar 1% dari plafon atau minimal 500.000
  • Bank Mandiri : sekitar 500.000
  • Bank BCA : sekitar 500.000 s.d 1.000.000

Angka diatas hanya sebagai gambaran saja dan untuk kepastian biaya Administrasi KPR silahkan tanyakan langsung ke Bank pemberi kredit yang dipilih untuk pengajuan KPR.


4. Waktu dan Cara Bayar Biaya Adm KPR


Untuk waktu dan cara pembayaran diatas sudah dijelaskan bahwa biaya Administrasi KPR ini akan dibayarkan sebelum proses KPR dilakukan.

Karena seperti yang sudah disebutkan diatas bahwa biaya Administrasi ini digunakan untuk membiayai pengurusan dokumen selama proses pengajuan KPR dilakukan.


Baca Juga : Cara Mudah Bayar Angsuran KPR BTN Menggunakan Nomor Kontrak


Sedangkan untuk cara bayar biasanya secara umum biaya Administrasi KPR ini dibayarkan dengan cara tunai.

 

Penutup


Pada dasarnya biaya administrasi KPR ini merupakan satu dari beberapa biaya yang wajib untuk dibayarkan pada proses pengajuan KPR Rumah.

Tentu ini menjadi wajib karena biaya administrasi KPR ini digunakan sebagai penunjang pada proses pengajuan KPR dari awal sampai dengan selesai.

Sedangkan untuk jumlah akan berbeda - beda setiap Bank karena jumlah biaya administrasi KPR tergantung kepada kebijakan dari masing - masing Bank pemberi Kredit.

Untuk itu terkait dengan jumlah biaya administrasi KPR silahkan minta informasinya langsung kepada Bank pemberi KPR yang dipilih pada proses pengajuan.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang Biaya Administrasi KPR dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca. 

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News