Perbedaan Komisi, Bonus dan Insentif Lengkap Dengan Cara Menghitungnya

Perbedaan Komisi, Bonus dan Insentif - Dalam Perusahaan kita mengenal beberapa istilah selain Gaji Pokok dan Lembur atau Tunjangan.

Tiga istilah diantaranya memiliki nama yang seolah sama padahal sebenarnya ketiga istilah ini cukup banyak perbedaannya.

Ketiga istilah yang dimaksud adalah Komisi, Bonus serta Insentif dan mungkin banyak juga dari kita yang sudah sering mendengar ketiga istilah diatas.

Dalam artikel ini kita akan bahas sebenarnya apa yang dimaksud dengan Komisi, Bonus serta Insentif tersebut.

Supaya selanjutnya kita bisa membedakan ketiga istilah diatas dan bisa menempatkan posisi sesuai dengan yang seharusnya.

Apakah uang yang kita terima tersebut termasuk kedalam Komisi, Bonus atau justru masuk kedalam Insentif.

  

Perbedaan Komisi, Bonus dan Insentif Serta Cara Menghitungnya


Untuk cara menghitung memang kita lebih sering mendengar tentang Komisi dibandingkan dengan Bonus atau insentif.


Perbedaan Komisi, Bonus dan Insentif - firstfin.web.id


Karena komisi ini merupakan hal yang sangat umum diberikan sesuai dengan ketetapan dari masing - masing Perusahaan.


Baca Juga : Apa Yang Dimaksud Dengan Komisi Dalam Marketing ? Ini Penjelasannya


Tapi seperti yang disebutkan diatas bahwa sebenarnya antara Komisi, Bonus dengan Insentif ini ada beberapa perbedaan yang cukup jauh.

Ini penting untuk diketahui supaya kita bisa membedakan apa itu komisi, apa itu Bonus dan apa itu Insentif.


1. Definisi Komisi, Bonus dan Insentif


Sebelum membedakan Komisi, Bonus dan Insentif mari kita bahas definisinya terlebih dahulu.

Karena memang perbedaan yang pertama dari sudut pandang definisi ini akan sangat terlihat.

Tapi secara umum ketiga istilah ini akan muncul pada Laporan Keuangan dengan masing - masing nomor akun. 


1.1 Definisi Komisi


Komisi adalah tambahan penghasilan yang diterima oleh Karyawan bagian Penjualan atas pencapaian dengan jumlah dan syarat yang telah ditentukan.

Komisi ini akan sangat melekat dengan Penjualan bahkan dasar yang digunakan pada perhitungan juga tentu adalah Penjualan.

Komisi ini tidak akan dibayarkan oleh Perusahaan jika Sales atau Karyawan tidak mendapatkan Penjualan sama sekali.

Bahkan ada juga Perusahaan yang menambahkan syarat tertentu kedalam perolehan Komisi sebelum menghitungnya dari angka Penjualan.

Selanjutnya komisi ini biasanya akan dibayarkan kepada Karyawan bagian Penjualan atau orang yang telah sukses menjual sesuatu baik dalam bentuk barang maupun jasa. 

 

1.2 Definisi Bonus


Bonus adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Karyawan diluar gaji sebagai hadiah atas prestasi tertentu dari Karyawan yang bersangkutan.

Hampir sama dengan Komisi, pada Bonus inipun ada syarat tertentu yang diberikan sebelum karyawan mendapatkan bonus tersebut.

Syarat bonus ini tidak terkait hanya dengan Penjualan saja tapi terkait juga dengan hal yang lain sebagai syarat mendapatkannya.

Selain itu bonus ini bisa didapatkan oleh semua Karyawan dan tidak terbatas hanya pada Karyawan bagian Penjualan saja.

Bonus ini masuk kedalam salah satu kategori yang disebut dalam Undang - Undang Ketenagakerjaan.

Meskipun memang pemberian bonus dari Perusahaan kepada Karyawan sifatnya tidak diwajibkan.


1.3 Definisi Insentif


Insentif adalah penghasilan tambahan yang diberikan oleh Perusahaan kepada Karyawan atas pencapaian tertentu bahkan melebihi pencapaian yang disyaratkan.

Pada dasarnya tetap saja insentif juga memiliki syarat tertentu tetapi insentif ini akan dibayarkan jika memang kita sudah melebihi batas yang ditargetkan.

Misalnya Karyawan A akan mengerjakan sebagian pekerjaan Karyawan B karena satu dan lain hal.

Maka biasanya untuk Karyawan A ini akan diberikan Insentif selama masih mengerjakan pekerjaan tersebut saja.


2. Cara Menghitung Komisi, Bonus dan Insentif


Sebagai tambahan informasi kita akan coba memberikan contoh perhitungan dari Komisi, Bonus serta Insentif. 


2.1 Cara dan Contoh Menghitung Komisi


Misalnya Karyawan A diberikan target penjualan sebesar 100.000.000 sampai dengan akhir periode penjualan yang berhasil direalisasikan adalah sebesar 85.000.000.


Cara Menghitung Komisi, Bonus dan Insentif - firstfin.web.id


Untuk mendapatkan komisi syarat yang pertama adalah harus mencapai target sebesar minimal 80% selanjutnya komisi akan diberikan dengan persentase 2%.

Perhitungan komisi untuk Karyawan A tersebut adalah sebagai berikut :


Pencapaian = (85.000.000 / 100.000.000) x 100%

Pencapaian = 0.85 x 100%

Pencapaian = 85%


Komisi Sales A = 2% x 85.000.000

Komisi Sales A = 1.700.000


Dari contoh perhitungan diatas maka Komisi yang didapatkan oleh sales A adalah sebesar 1.700.000 sesuai dengan jumlah pencapaian.


Baca Juga : Cara Menghitung Komisi Penjualan Berdasarkan Persentase Pencapaian Target


Jika sales A tidak mencapai target 80% keatas maka Sales tersebut tidak akan mendapatkan Komisi. 


2.2 Cara Menghitung Bonus


Bonus ini sangat beragam jenis dan ketentuannya, misalnya kita akan menggunakan contoh bonus Tahunan.

Ketetapan yang diberikan adalah jika Perusahaan mencapai laba atau keuntungan tertentu maka Karyawan akan mendapatkan Bonus sebesar 80% dari masing - masing Gaji Karyawan.

Dengan ketentuan tersebut maka untuk Karyawan dengan gaji 8.000.000 bonusnya adalah sebagai berikut :


Bonus = 8.000.000 x 80%

Bonus = 6.400.000


Dengan ketentuan tersebut maka Karyawan tersebut akan menerima bonus sebesar 6.400.000

Mohon dicatat, untuk bonus ini sangat beragam jenis dan cara menghitungnya supaya lebih jelas kita akan bahas pada satu artikel tersendiri. 


3.3 Cara Menghitung Insentif


Untuk insentif memang cukup sulit menghitungnya karena ini akan terkait dengan target atau pekerjaan yang diberikan oleh masing - masing Perusahaan.

Tapi intinya insentif ini akan diberikan oleh Perusahaan jika kita sudah mencapai bahkan melebihi tugas yang diberikan oleh Perusahaan.


3. Perbedaan Komisi, Bonus dan Insentif


Berdasarkan penjelasan serta contoh diatas mari kita coba simpulkan beberapa perbedaan dari Komisi, Bonus serta Insentif.


3.1 Perbedaan Dari Definisi


Dari sisi definisi sudah dijelaskan diatas bahwa Komisi ini merupakan tambahan penghasilan yang terkait erat dengan penjualan.

Sedangkan Bonus merupakan tambahan penghasilan dari Perusahaan karena hasil atau pencapaian tertentu bukan dari sisi penjualan saja.

Selanjutnya untuk Insentif mirip dengan Bonus hanya saja biasanya Insentif ini diberikan jika Karyawan sudah melebihi atau mencapai hasil tertentu yang ditetapkan oleh Perusahaan.


3.2 Perbedaan Dari Tujuan Pemberian


Pada dasarnya untuk tujuan pemberian memang hampir sama yaitu untuk menambah motivasi dengan mengejar hasil yang telah ditentukan.

Hanya saja fokusnya tentu berbeda karena untuk Komisi adalah mengejar dan memotivasi Karyawan untuk menjual barang atau jasa dengan sebanyak - banyaknya.

Pada Bonus yang akan dikejar memang lebih luas misalnya mencapai keuntungan tertentu supaya akhir tahun bisa mendapatkan bonus.

Mengejar keuntungan tertentu ini harus dilakukan oleh semua Karyawan tidak terbatas hanya pada bagian Penjualan saja.

Sedangkan pada Insentif sifatnya lebih ke personal Karyawan karena target yang ditetapkan akan diberikan kepada masing - masing Karyawan.


3.3 Perbedaan Dari Dasar Perhitungan


Dasar perhitungan pada Komisi biasanya adalah persentase dengan pencapaian atau jumlah Penjualan masing - masing Sales.

Dasar perhitungan Bonus ini memang sulit disebutkan karena tergantung kepada jenis Bonus yang diberikan.

Untuk insentif pada prinsipnya jika dikerjakan dan mencapai apa yang disyaratkan maka Insentif akan otomatis diberikan. 


3.4 Perbedaan Dari Penerima


Penerima Komisi tentu saja adalah Karyawan bagian Penjualan saja karena komisi ini terkait erat dengan penjualan saja.

Bonus biasanya akan diterima oleh seluruh Karyawan tanpa kecuali bahkan jumlah atau dasar yang ditentukan juga akan sama setiap Karyawan.

Insentif biasanya hanya akan diberikan kepada Karyawan tertentu saja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. 


4. Penutup


Pada prinsipnya memang ada juga yang menggolongkan Bonus serta Komisi ini kedalam Insentif yang ditetapkan oleh Perusahaan.

Jikapun memang demikian rasanya memang tidak ada masalah yang perlu kita bahas secara detail.

Karena secara prinsip ketiga istilah diatas adalah tambahan pendapatan yang diberikan oleh Perusahaan kepada karyawan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang Komisi, Bonus serta Insentif dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.    

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News