Menggunakan Umur Piutang atau Umur AR Untuk Menghitung Komisi Penjualan

Menggunakan Umur Piutang Untuk Menghitung Komisi Penjualan - Batasan atau dasar menghitung Komisi Penjualan memang bermacam - macam.

Cara yang paling populer untuk batasan perhitungan Komisi Penjualan adalah dengan menggunakan persentase pencapaian target.

Tapi tentu selain pencapaian target ada juga batasan lain yang biasa digunakan dan satu diantaranya akan kita bahas pada artikel ini.

Adapun perhitungan komisi Penjualan pada pembahasan kita kali ini adalah berdasarkan umur AR atau umur Piutang.


Menggunakan Umur Piutang Untuk Menghitung Komisi Penjualan


Untuk dapat menghitung Komisi Penjualan dengan metode ini maka terlebih dahulu kita harus bisa menghitung umur Piutangnya.

Karena persentase Komisi Penjualan akan dihitung berdasarkan Umur Piutang atau Umur AR.

Adapun Umur AR atau Umur Piutang ini adalah jumlah hari mulai dari Piutang tersebut ada sampai dengan pembayaran.

Pembayaran yang dimaksud memang tidak perlu sampai dengan lunas, maksudnya jika ada pembayaran dalam bentuk cicilan maka Komisi Penjualan sudah bisa dihitung.

Dengan kata lain perhitungan Komisi Penjualan pada sebuah Faktur bisa saja dilakukan lebih dari satu kali jika pembayarannya dalam bentuk cicilan.

Ini tidak akan menjadi masalah karena jumlah komisi Penjualan tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah pembayaran bukan jumlah dari nilai Fakturnya.


1. Menghitung Umur Piutang atau Umur AR


Pada dasarnya umur Piutang ini merupakan selisih antara tanggal cetak Faktur atau Tanggal Kontra Bon dengan tanggal dibayarnya Faktur atau AR tersebut.

Memang penentuan umur Piutang atau Umur AR atau kadang disebut juga dengan Aging Piutang ini bisa berbeda - beda antara satu Perusahaan dengan Perusahaan lainnya.

 

Baca Juga : Contoh Membuat Laporan Aging Piutang Untuk Menampilkan Tagihan Jatuh Tempo 

 

Hanya saja yang paling umum adalah mulai dari Faktur tersebut terbit sampai dengan ada pembayaran atau sampai dengan faktur tersebut dibayar.

Misalnya untuk contoh Faktur F-001 dicetak atau terbit pada tanggal 2 Februari 2023 dan Faktur tersebut sudah dibayar lunas tanggal 15 Maret 2023, maka perhitungan umur Piutangnya adalah sebagai berikut :


Umur Piutang = 15 Maret 2023 - 02 Februari 2023

Umur Piutang = 41 Hari


Dari contoh di atas kita bisa simpulkan bahwa Umur Piutang dari Faktur F-001 tersebut adalah 41 Hari.


2. Menghitung Komisi Penjualan Berdasarkan Umur Piutang


Setelah umur Piutang atau Umur AR dihitung seperti pada contoh di atas maka selanjutnya kita tinggal mengalikan Persentase Komisi Penjualannya.

Biasanya untuk Persentase ini memang sudah ditentukan oleh Perusahaan, Misalnya besarnya urutan Persentase Komisi Penjualan sudah kita tentukan sebagai berikut :

  • Umur AR 30 Hari : 2%
  • Umur AR 40 Hari : 1,5 %
  • Umur AR 50 Hari : 1%
  • Umur AR Lebih Dari 60 Hari : 0%

Dengan urutan tersebut maka persentase Komisi Penjualan dari masing - masing Faktur sudah bisa kita hitung.

Untuk contoh menghitung Komisi Penjualan berdasarkan umur AR atau Umur Piutang silakan perhatikan gambar berikut ini :


Menghitung Komisi Penjualan Berdasarkan Umur AR


Dalam gambar di atas sudah ada Tabel Perhitungan Komisi Penjualan yang salah satu kolomnya adalah jumlah hari dari AR.

Selanjutnya dari jumlah hari Faktur pada kolom tersebutlah kita akan menentukan persentase Komisi Penjualan.

 

Baca Juga : Cara Menghitung Komisi Penjualan Berdasarkan Persentase Pencapaian Target

 

Jika persentase Komisi Penjualan sudah bisa kita hitung maka selanjutnya kita tinggal kalikan jumlah Pembayaran dengan persentase Komisi.

Misalnya untuk Faktur dengan nomor F-003 perhitungan Komisi Penjualannya adalah sebagai berikut :


Komisi Penjualan = 2.000.000 x 2%

Komisi Penjualan = 40.000


Dari contoh di atas jumlah dari Komisi Penjualan untuk faktur nomor F-003 adalah sebesar 40.000

Dalam metode atau cara ini memang Komisi Penjualan akan dihitung satu persatu berdasarkan nomor Fakturnya.

Sedangkan untuk penentuan Persentase Komisi akan dihitung berdasarkan urutan atau rentang Komisi yang disebutkan di atas serta jumlah hari dari masing - masing Fakturnya.

Itulah pembahasan kita kali ini tentang cara menghitung komisi Penjualan dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca. 

 Ikuti Informasi Terbaru Kami di Google News